PADANG– Pemperintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menjalin kerja sama dengan Universitas Andalas (Unand), ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang langsung dilanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dan Rektor Unan Prof. Yuliandri. Sedangkan PKS ditandatangani Kepala Bappeda Litbang Pessel Hadi Susilo dan Koordinator Tata Usaha Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unand Harben Sani.
Baca juga:
Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022
|
Bupati Pessel Yul Anwar mengakui, Pemda tidak bisa jalan sendiri, dan butuh kolaborasi, di antaranya dengan perguruan tinggi yang memiliki lembaga kajian dan riset.
Ia berharap lembaga perguruan tinggi dapat menjadi fasilitator maupun katalisator dalam mengembangkan daerah ke depannya. Untuk periode kepemimpinan dia, Pemkab Pessel fokus pada tiga tujuan utama dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia, yakni bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Pemkab Pessel sangat butuh bantuan perguruan tinggi untuk mewujudkan tiga misi tersebut, ” ujar Rusma Yul Anwar didampinggi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Kampus Unand Limau Manis Padang, Kamis (14/7/2022).
Pemkab Pessel berharap, Unand dapat mewujudkan keinginan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang nanti akan melahirkan daya saing yang kompetetif.
Sementara itu, Rektor Yuliandri menyampaikan terima kasih kepada semua unsur terkait yang mengagas kerja sama tersebut secara formal. Ia yakin apa yang sudah dilakukan Unand dan Pemkab Pessel akan berjalan dengan baik, secara personal maupun kelembagaan.
Lebih lanjut, Yuliandri menyampaikan dalam pengembangam SDM, saat ini Kemendibudristek punya kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).
“Maka dari itu, setiap perguruan tinggi melakukan berbagai kerja sama baik dengan Pemda, perusahaan dan lembaga lainnya, ” ujarnya.
Ia yakin potensi SDM dalam berbagai bidang bisa dimanfaatkan, dari perguruan tinggi sebagai tenaga ahli atau pakar yang mempunyai keahlian di bidang-bidang tertentu maupun dari Pemda sebagai praktisi. (**)