PADANG, - Tim gabungan Satpol PP Padang bersama TNI dan Polri dan Kesbangpol menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di sisi bandar bakali, arah Timur, kawasan Jati, Rabu (3/8/2022).
Dalam penertiban ini, tim gabungan membongkar semua lapak-lapak yang ada di pinggir jalan sepanjang Banda Bakali tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menyebutkan, keberadaan lapak-lapak PKL di kawasan itu telah melanggar Perda tentang ketertiban umum, terutama membuat akses jalan di lokasi tersebut, menjadi sempit yang menimbulkan kemacetan.
“Sesuai aturan, maka lapak-lapak yang sengaja didirikan warga di kawasan itu, perlu dilakukan upaya penertiban dengan harapan kawasan ini menjadi tertib, ” ungkap Mursalim.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis
|
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy bersama Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D), Syafnion.
Selain itu, saat penertiban di lokasi juga hadir Camat Padang Timur Siska Meilani, mendampingi tim gabungan dalam pembongkaran.
Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, sebelum penertiban pihak kelurahan serta pihak kecamatan telah melakukan koordinasi bersama Satpol PP. Kemudian, PKL pun diingatkan melalui sosialisasi agar segera membongkar sendiri lapak-lapak mereka.
“Para pedagang ini telah disurati dan diberi surat perintah bongkar. Namun tidak dilaksanakan. Maka hari ini kita lakukan pembersihan dan penertiban, ” ujar Mursalim.(**)